- Bagaimana caranya untuk mengangsur DP?
- Dari awal daftar saya dapat voucher itu gunanya untuk apa ?
- Kenapa setiap pendaftaran diharuskan melakukan pembayaran Rp 3,5juta atau Rp 5 juta ?
- Jika terjadi sesuatu diluar dugaan dan saya sebagai calon Jama’ah harus membatalkan keberangkatannya saya (Paket Umrah) apakah bisa ?
- Pembatalan 1 minggu setelah pendaftaran (insert name untuk keberangkatan) dikenakan 5% dari harga Paket yang diambilnya.
- Pembatalan 3 minggu (setelah proses visa) dikenakan 10% dari harga Paket yang diambilnya
- Pembatalan 2 minggu (setelah pembelian tiket) dikenakan 35% dari harga Paket yang diambilnya
- Pembatalan 1 minggu menjelang keberangkatan dikenakan 50% dari harga Paket yang diambilnya.
- Jika terjadi sesuatu diluar dugaan dan saya sebagai calon Jama’ah harus membatalkan keberangkatannya saya (Paket Haji Plus) apakah bisa ?
- Pembatalan 3 bulan sebelum berangkat dikenakan 5% dari harga Paket yang diambilnya.
- Pembatalan 2 bulan sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga Paket yang diambilnya.
- Pembatalan 1 bulan sebelum berangkat dikenakan 50% dari harga Paket yang diambilnya.
- Apakah ini bisnis haji/umrah ?
- Apakah Usaha Ini Halal ?
- Mengapa membentuk jaringan ?
- Apakah Program ini merupakan MONEY GAME, MLM atau ARISAN BERANTAI yang menggunakan sistem piramida ?
ü Tentu saja bukan. Perlu diketahui bahwa PT. Arminareka Perdana telah mendapatkan sertifikasi Dewan Syariah Nasional-MUI sebagai Lembaga Bisnis Syariah. PT. Arminareka Perdana, sampai saat ini masih tetap eksis dan mempunyai banyak mitra di seluruh Indonesia yang sudah dapat mewujudkan niatnya ke Tanah Suci (baik Umrah atau Haji Plus).
- Saya ingin bergabung tapi tidak dapat menggunakan Internet. Apakah bisa menjalankan usaha ini ?
ü Bisa, Walaupun bisnis ini melalui internet, PT Arminareka Perdana telah mengemasnya sedemikian mudah sehingga semua orang dapat menjalankannya. Bisnis ini bisa dijalankan secara online di internet maupun offline tidak menggunakan internet.
- Kalau saya tidak aktif dan tidak berhasil mereferensikan sendiri tetapi saya mendapatkan limpahan jaringan apakah saya mendapatkan bonus ?
ü Anda tetap berhak mendapatkan bonus jika terjadi pasangan dalam 1 kaki Rp 500.000. jika terjadi pasangan antar kaki maka Anda berhak juga mendapatkan bonus Rp 1.000.000. dan Potensi Penghasilan Pasifnya per level Rp 7.000.000.
- Bagaimana kalau saya tidak dapat jaringan ? Bagaimana dengan DP / Voucher saya ? sedangkan saya tidak mampu untuk berangkat dengan biaya sendiri ?
ü DP yang kita berikan di awal adalah bentuk komitmen kita terhadap diri kita bahwa kita berniat melaksanakan haji atau umrah. Kita mau membayar di awal karena kita melihat sebuah peluang untuk merubah kita dari orang yang tidak mampu menjadi mampu. Insya Allah dengan adanya NIAT yang Mantap dan menggebu, maka Allah akan memberikan jalan untuk kita, tidak melalui bisnis ini mungkin bisa jadi bisnis lainnya. Voucher tersebut bisa Anda jual kepada orang lain yang ingin berangkat umrah atau haji. Voucher berlaku sampai kapanpun. Yakinlah, bahwa selagi bumi masih berputar, selagi masih ada kehidupan akan selalu ada orang yang akan berangkat haji atau umrah. Bahkan ada yang berangkat berulang-ulang, apaagi dengan sistem yang kita buat ini, besar kemungkinan akan mendapatkan limpahan jaringan.
- Jika saya mengambil beberapa voucher/DP untuk beberapa orang, apakah voucher tersebut bisa digabungkan ?
ü Tidak bisa, karena voucher tersebut merupakan margin atau discount yang diberikan kepada jama’ah yang berangkat, jika digabung, berarti yang punya voucher tersebut tidak jadi berangkat, tentu tidak ada margin discount yang diberikan.
- Data-data Bank Saya yang diberikan, Apakah Aman ?
- Saya mampu bayar Tunai Lunas, apa keuntungan saya gabung disini ?
ü Alhamdulillah berarti Anda bisa langsung memilih Jadwal keberangkatan, jika Anda gabung di grup ini maka Tanpa Anda Sadari, semoga Anda Mendapatkan Pasif Income dari perkembangan jaringan selain itu Anda juga sudah membantu orang lain sehingga mereka juga bisa berangkat haji / umrah.
- Apakah boleh Bonus yang saya terima digunakan untuk kegunaan yang lain ?
ü Boleh, Karena yang diwajibkan Naik Haji adalah orang yang mampu, jika Anda gunakan untuk yang lain berarti mungkin ada kebutuhan Anda yang lain yang lebih penting.
SELAMAT BERGABUNG
SALAM SUKSES
by. Admin Arminarekaperdana5758